Di desa yang bekas dikenal dengan nama Pohon, terdapat sebuah badan pengelola yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Badan ini sering disebut sebagai Pengelolaan Desa Pohon . Mereka bertugas dalam berbagai bidang, seperti administrasi penduduk, pengembangan sumber daya alam, dan pengawasan program-program pembangunan.